Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya

jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
Dia datang dengan mengenakan kostum pocong dan menggelar aksi jalan kaki.
Sebelum mendatangi ruangan Bid Propam Polda Sumsel, Rian Antoni yang memakai sarung dan sandal jepit juga meminta simpati dan bantuan seikhlasnya kepada masyarakat Palembang.
Dia mengelilingkan kotak uang kepada pengendara di jalanan dekat Polda Sumsel.
"Kedatangan kami ini untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat," kata Rian Antoni.
Menurut Rian Antoni, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkannya sebagai tersangka.
Dia berharap polisi kembali melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut.
"Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini," ungkapnya.
Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil