Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Senin, 22 Mei 2023 – 16:18 WIB

Rian Antoni didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Selain itu, Rian Antoni juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena selama ini kooperatif.
"Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," bebernya.
Kuasa hukum Rian Antoni, Jon menyebut bahwa pihaknya bakal membawa kliennya tersebut ke Jakarta guna meminta keadilan ke Presiden Jokowi.
Dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian Antoni ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nanti.
"Dia (Rian) optimistia jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu," kata Jon. (mcr35/jpnn)
Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini