Pakai Kostum Pocong, Rian Antoni Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya
Senin, 22 Mei 2023 – 16:18 WIB
Selain itu, Rian Antoni juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya, karena selama ini kooperatif.
"Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," bebernya.
Kuasa hukum Rian Antoni, Jon menyebut bahwa pihaknya bakal membawa kliennya tersebut ke Jakarta guna meminta keadilan ke Presiden Jokowi.
Dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti sehingga Rian Antoni ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nanti.
"Dia (Rian) optimistia jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu," kata Jon. (mcr35/jpnn)
Rian Antoni (40), tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, mendatangi Polda Sumsel pada Senin (22/5).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang