Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera
jpnn.com, MALANG - Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
Sholeh ditangkap lantaran memalsukan KTP dengan menggunakan nama orang lain, dan mengubah foto dirinya sehingga membuat korban percaya.
Dengan KTP palsu itu, Ahmad Nasrullah, menjadi korbannya.
Pelaku menipu korban Ahmad dengan menyewa kamera Canon 600d serta kamera Xiaomi dengan harga Rp 120 ribu per hari.
Merasa sudah berhasil membawa barang yang diincarnya, dua pelaku ini memasarkan kamera tersebut melalui online.
"Hasilnya satu kamera berhasil terjual. Kamera Xiaomi dijual seharga Rp 800 ribu dan hasilnya dibagi berdua. Sedangkan kamera Canon yang ditawarkan dengan Rp 3 jutaan belum ada yang minat," ujar Kompol Agus Guntoro, Kapolsek Turen.
Atas laporan korbannya, petugas Polsek Turen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Sholeh mengaku mendapatkan ilmu memalsukan kartu identitas dari temannya semasa sekolah.
Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan