Pakai KTP Palsu, Tipu Penyewaan Kamera
Selasa, 06 Juni 2017 – 14:15 WIB

Pelaku penipuan di penyewaan kamera. Foto: JPG/Pojokpitu
Atas perbuatannya, tersangka Sholeh dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Sedangkan pelaku MKH akan dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Malang, lantaran masih di bawah umur. (pul/jpnn)
Muh Sholeh (22) dan MKH (17) warga Kabupaten Malang diringkus polisi usai dilaporkan telah melakukan tindak penipuan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah