Pakai Mobdin, Ganti Dengan Pelat Nomor Palsu

Pakai Mobdin, Ganti Dengan Pelat Nomor Palsu
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sudah tak jadi pejabat, tapi masih saja memakai mobil dinas.

Akhirnya, aset negara itu ditarik paksa oleh Pemkab Empat Lawang, Sumsel.

Mobdin yang digunakan mantan Sekretaris DPRD Empat Lawang Muaz Ahmad menjadi kendaraan terakhir yang diserahkan ke pemkab.

Saat dikembalikan, mobdin tersebut berpelat hitam dengan nomor polisi (nopol) palsu BG 2629 HD.

Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang Chandra menyatakan, mobil tersebut bernopol asli BG 14 S.

"Rencananya, mobil itu dijadikan kendaraan dinas sekretaris Diskominfo Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

Semuanya, lanjut Chandra, sudah dikembalikan serta terdata di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang. Totalnya, ada 16 mobdin. (eno/ce4/c25/ami/jpnn)


Sudah tak jadi pejabat, tapi masih saja memakai mobil dinas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News