Pakai Modus Lama, Feri Dkk Raup Jutaan Rupiah

Pakai Modus Lama, Feri Dkk Raup Jutaan Rupiah
Feri Dkk saat digelandang di Kantor Polisi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Empat komplotan pembobol ATM asal Lampung yang telah lama menjadi DPO. Yakni, Feriyandi, 28; Joni Suhaimi, 30; Sandi, 29; dan Rusdi Ali, 27 berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo. Aksi terakhir mereka lakukan di kawasan Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan. Nah, korbannya adalah Fuina, warga yang tinggal di Cluster Vancouver.

''Mereka komplotan lama, sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) di beberapa daerah,'' tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kemarin (31/10).

Fuina menjadi korban pada Minggu (21/10). Dia dijebak pelaku di mesin ATM di sebuah minimarket dekat rumahnya. ''Sebelum korban datang, komplotan melakukan persiapan,'' ujarnya.

Awalnya, mereka mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Dengan demikian, kartu ATM tidak bisa masuk. Hanya kartu modifikasi yang bisa dimasukkan. ''Mereka berbagi peran. Tiga orang stand by beroperasi di dalam minimarket,'' katanya.

Rusdi tidak ikut ke dalam. Dia menunggu di mobil Toyota Agya nopol B 1268 SIF. Tujuannya, siap-siap kabur setelah mendapatkan hasil. Nah, saat itu Fuina kaget begitu kartu miliknya tidak bisa masuk ke mesin ATM. Komplotan pun mulai beraksi. Feriyandi berpura-pura menawarkan bantuan. Dia meminta kartu ATM milik korban. Dengan cepat, kartu itu diganti dengan kartu modifikasi yang sudah disiapkan. ''Dua pelaku lain berperan mengawasi situasi sekitar,'' kata Harris.

Fuina tidak sadar sedang masuk perangkap. Dia senang karena mesin ATM ternyata dapat masuk. Sejurus kemudian, perempuan 39 tahun itu kembali panik. Sebab, mesin tidak mau memproses nomor PIN yang dimasukkan. ''Jelas tidak bisa karena bukan kartu asli,'' ungkapnya.

Feriyandi lantas meminta Fuina mengeluarkan kartu. Korban menurut. Fuina yang panik lantas meninggalkan lokasi. ''Diarahkan pelaku untuk melakukan pemblokiran di bank. Orang panik menurut saja,'' katanya.

Begitu korban keluar minimarket, kartu ATM asli milik Fuina langsung dipakai. Upaya itu tidak sulit. Dua pelaku lain sempat melirik nomor PIN yang dimasukkan korban. Lantas, komplotan tersebut menguras uang Rp 24 juta dari rekening milik korban.

Fuina baru sadar menjadi korban kejahatan saat M-Banking memberikan pemberitahuan adanya penarikan uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News