Pakai Narkoba Bareng Mbak Refi di Hotel, Kombes YBK Dipecat

Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1), di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.
Tersangka ditangkap bersama seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Refi (R).
Wanita itu pun ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.
Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
Selain Kombes YBK dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Kemudian, terdapat satu orang buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial A alias Andi.(antara/jpnn)
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Kombes YBK dipecat dalam sidang KKEP gegara pakai narkoba bareng Mbak Refi di hotel daerah Kelapa Gading.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair