Pakai Nopol Palsu, Ferrari Malinda Disita
Jumat, 01 April 2011 – 07:09 WIB
Yunus mencurigai ada unsur pencucian uang dalam kasus tersebut. "Dia beli produk mobil mewah. Itu merupakan salah satu cara untuk menyembunyikan kejahatannya. Pencucian uang bisa dituduhkan kepadanya," katanya.
Menurut dia, modus pencucian uang itu dilakukan untuk menyembunyikan uang hasil penggelapan. Sebab, jika tetap disimpan dalam rekening, akan menuai kecurigaan karena jumlahnya sangat besar. "Biasanya begitu. Tapi nanti akan saya periksa lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penggelapan Malinda terbongkar setelah pihak bank dan nasabah rame-rame lapor ke polisi. Malinda berhasil diciduk polisi di apartemen mewahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dengan aksi penggelapan tersebut, Polisi menjeratnya dengan pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan pasal 149 UU Nomor 10 Tahun 1998 dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan. (wan/aga/ind/jpnn/c4/nw)
JAKARTA - Upaya polisi membongkar skandal penggelapan dana Nasabah Citibank terus berjalan. Polisi menduga kuat, kasus yang dimotori Malinda Dee
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Janin Usia 4 Bulan Dibuang di Pembuangan Tinja, Pelaku Diburu Polisi
- Beringas, Geng Motor Berbuat Onar di Perbatasan Sukabumi dengan Bogor
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta