Pakai Pembayaran Nontunai, Pikirkan Juga Warga Tak Mampu

Pakai Pembayaran Nontunai, Pikirkan Juga Warga Tak Mampu
Kartu kredit. Foto: Pixabay

"Sebelum mengenal uang kertas, berbagai negara atau kerajaan di dunia punya alat tukar berbeda. Lambat laun, uang kertas jadi sebuah keniscayaan. Ini abad baru, dan kita harus bersiap menghadapinya," jelas wakil ketua umum PAN ini.

Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini sedang gencar merealisasikan Gerakan Nasional Non-Tunai dalam tiap transaksi.

Salah satu langkah terobosannya adalah kebijakan pembayaran jalan tol dengan sistem non-tunai yang rencananya diberlakukan pada Oktober tahun ini.

Langkah yang diambil pemerintah melalui Bank Indonesia adalah menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp 1.500, sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp 750. (boy/jpnn)

 

Kebijakan transaksi nontunai jangan sampai memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News