Pakai Premium Boros 30 Persen
Selasa, 07 Desember 2010 – 08:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax yang memiliki nilai oktan 91. BBM subsidi jenis premium yang ber oktan 88 saat ini dinilai tidak cocok untuk mobil keluaran anyar. Saat ini di pasaran pemerintah melalui Pertamina menyediakan dua jenis BBM yaitu Pertamax yang ber-oktan 91 dan premium yang ber-oktan 88. Jenis premium merupakan jenis BBM yang masih disubsidi pemerintah. Ada pula BBM yang memiliki oktan sangat tinggi mencapai 95, contohnya Pertamax Plus (Pertamina), Super Extra (Shell) atau Primax 95 (Petronas).
"Kalau mesin mobil baru itu spesifikasi sudah beroktan 91, kalau menggunakan premium yang oktannya 88 itu dampaknya tidak bagus. Justru akan lebih boros (volume konsumsi BBM-nya) sekitar 30 persen," ujar Dirjen Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo di gedung DPR kemarin. Oleh sebab itu, pemerintah menyarankan agar pemilik mobil baru menggunakan Pertamax.
Direktur Utama PT Indomobil, Gunadi Sindhuwinata mengaku heran banyak pemilik mobil baru yang masih menggunakan BBM jenis premium (bersubsidi), ketimbang Pertamax (non subsidi). Padahal, konsumsi premium justru akan membuat kinerja mesin menjadi tidak optimal, boros, tidak bertenaga dan polusi. "Motor aja banyak yang sekarang pakai Pertamax," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax yang memiliki nilai
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini