Pakai Rompi Merah, Mantan Anggota KPU Sampai Malu Mengangkat Wajahnya
jpnn.com, PRABUMULIH - Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan mantan anggota KPU Kota Prabumulih Andre Swantana ST sebagai tersangka.
Andre resmi memakai baju atau rompi tahanan Kejari karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengaturan suara Pileg Kota Prabumulih 2019.
Kajari Prabumulih melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan anggota KPU Prabumulih tahun 2019 tersebut sebagai tersangka.
Anjasra menjelaskan kerangka perkara yang menjerat tersangka, yakni pada 2019, melalui saksi berinisial BH menjanjikan calon anggota DPR RI berinisial Dr. EF TY dapat mencairkan sebanyak 20 ribu suara, dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara di Prabumulih.
“Satu suara itu dihargai sebesar Rp 20 ribu, sehingga total uang Rp 400 juta, tetapi hanya diberikan Rp 350 juta yang diterima oleh tersangka di komplek Pertamina Prabumulih,” ungkap Anjasra Karya.
Atas perbuatannya tersebut, Andre Swantana dijerat dengan sangkaan Pasal alternatif yakni 5 ayat 2 atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Saat ini tersangka tersebut, telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Anjasra. (oganilir.co/jpnn)
Ditetapkan sebagai tersangka korupsi, mantan anggota KPU Kota Prabumulih Andre Swantana ST resmi pakai rompi tahanan Kejari
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi