Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Sel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Lembaga antikorupsi itu juga menghadirkan Azis Syamsuddin dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9) dini hari.
Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, dan tangannya juga diborgol.
Azis tidak mengucap sepatah kata pun, saat menuju ruang konferensi pers.
Tak ada lambaian tangan, bahkan ketika Azis turun dari lantai dua menuju ruang konferensi pers.
Posisi Azis menghadap ke dinding.
Tepat di belakangnya, duduk Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Direktur Penyidikan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri.
“AZ wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri.
Mantan kepala Baharkam Polri itu mengatakan Azis ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani lembaga antikorupsi itu di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri. Azis ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dan langsung dijebloskan ke tahanan.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti