Pakai Rompi Tahanan KPK, Tangan Diborgol, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Sel
Dalam kesempatan itu, Firli juga menegaskan bahwa KPK melakukan penahanan terhadap Azis.
Firli menjelaskan Azis ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021,” ungkap Firli.
Seperti diketahui, Azis dijemput paksa tim KPK pada Jumat (24/9) malam dari kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 itu langsung dibawa tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Mengenakan batik lengan panjang, Azis tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB.
Langkah penjemputan paksa itu dilakukan setelah Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri. Azis ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dan langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK