Pakai Sabu-sabu di Kantor, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap

Pakai Sabu-sabu di Kantor, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menangkap ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berinisial SR. Pasalnya, penyelenggara pemilu di Lhokseumawe itu diduga mengonsumsi sabu-sabu di ruang kerjanya.

Polda NAD membekuk SR di kantornya yang ada di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (30/3) malam. “Ditangani Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe,” kata Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak kepada JPNN, Minggu (1/4).

Polisi lantas memboyong SR. “Sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” sambung jenderal Polri berbintang dua itu.

Kabar yang beredar menyebut penangkapan SR bermula dari laporan masyarakat. Polisi lantas mendalami laporan itu dan menangkap SR.

Polisi menemukan alat bong atau alat isap sabu-sabu di atas lemari ruang kerja SR. Selain itu, ada pipet dan perlengkapan lainnya di laci meja kerja, serta 1,34 gram sabu-sabu.

Kini petugas mulai melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang memasok barang haram itu ke SR. “Kami kembangkan lagi,” tandas dia.(mg1/jpnn)


Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) membekuk ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berinisial SR yang diduga mengonsumsi sabu-sabu di kantor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News