Pakai Sabu-sabu di Kantor, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap
jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menangkap ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berinisial SR. Pasalnya, penyelenggara pemilu di Lhokseumawe itu diduga mengonsumsi sabu-sabu di ruang kerjanya.
Polda NAD membekuk SR di kantornya yang ada di Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (30/3) malam. “Ditangani Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe,” kata Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak kepada JPNN, Minggu (1/4).
Polisi lantas memboyong SR. “Sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” sambung jenderal Polri berbintang dua itu.
Kabar yang beredar menyebut penangkapan SR bermula dari laporan masyarakat. Polisi lantas mendalami laporan itu dan menangkap SR.
Polisi menemukan alat bong atau alat isap sabu-sabu di atas lemari ruang kerja SR. Selain itu, ada pipet dan perlengkapan lainnya di laci meja kerja, serta 1,34 gram sabu-sabu.
Kini petugas mulai melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang memasok barang haram itu ke SR. “Kami kembangkan lagi,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) membekuk ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe berinisial SR yang diduga mengonsumsi sabu-sabu di kantor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri