Pakai Seragam Satpol PP, Tipu 14 Proyek Pembangunan Masjid

jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum sipil berseragam Satpol PP gadungan ditangkap oleh warga di Jakarta Timur, Minggu (8/12) malam.
Anggota Satpol PP gadungan bernama Heri Heryanto (33) itu tangkap karena kerap menipu pengurus masjid dengan modus menawarkan barang material proyek.
"Pelaku biasa mendatangi proyek pembangunan masjid, nawarin barang-barang material kepada pengurus mesjid," kata seorang warga Jatinegara, Tatang (36) di Jakarta, Senin.
Heri pernah mendatangi proyek renovasi masjid memakai seragam Satpol PP lengkap dengan papan nama bertuliskan Kurdi.
Usai terjadi transaksi pembelian hebel, genteng, atau lantai granit, Heri langsung kabur dan menghilangkan jejak dengan mengganti nomor ponsel.
"Ternyata, kami juga tahu kalau ada warga di daerah lain yang pernah ditipu juga sama dia, total dia sudah 14 kali menipu," kata Tatang.
Warga yang resah dengan kelakuan pelaku, lantas menjebaknya dengan bertemu di salah satu hotel kawasan Jatinegara.
"Jam 12 malam kemarin, langsung kami tangkap, dia kepancing pas kami jebak," ujarnya.
Setelah ditangkap, Heri dibawa warga menuju kantor Satpol PP Kecamatan Jatinegara untuk dimintai keterangan.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan polisi. Ternyata orang ini setiap melakukan aksinya menggunakan atribut Satpol PP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Arifin memastikan bahwa pelaku dalam menjalankan aksi dilakukan seorang diri.
"Laporannya sudah 14 kali melakukan penipuan. Sempat pelaku ini mau bergerak ke Jakarta Utara," katanya. (antara/jpnn)
Pelaku memakai seragam Satpol PP dan mendatangi pengurus masjid yang percaya dengan ucapannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan