Pakai Solar, Feeder Busway Langgar Pergub
Selasa, 11 Oktober 2011 – 02:48 WIB
"Bus feeder termasuk dalam rencana operasi Transjakarta. Sudah seharusnya busnya juga pakai standar transjakarta," kata Suhud.
Baca Juga:
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menerangkan, pembiaran terhadap kondisi yang berdampak pada kerusakan atau penurunan kualitas udara menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat menyebabkan adanya tuntutan hukum bagi pejabat terkait. "Jika terbukti, maka pejabat yang bersangkutan bisa dipidana," ujar Tigor.
Sementara itu, Managing Director Lorena, yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Dwi Ryanta Soerbakti, menjelaskan penggunaan solar pada armada feeder adalah kewenangan gubernur sebagai pemangku kebijakan.
Ketika tender sudah jalan pemenang mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. "Kenapa menggunakan solar, itu hak gubernur untuk menjawab," tandasnya. (rul/pes/wok)
FEEDER bus Transjakarta terus menuai kontroversi. Setelah disorot karena jumlahnya yang minim, dan belum menjangkau kawasan elite di ibu kota, kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS