Pakai Surat Keterangan Hilang KTP, Tiket Hangus

jpnn.com - SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang.
Jika nama pembeli tidak sesuai antara struk dan identitas pembeli maka pihak PT KAI akan menolak penukaran tiket dengan struk pembelian online alias hangus.
"Harus sesuai KTP. Kalau waktu penukaran pembeli tidak sesuai namanya dengan KTP maka akan kita tolak," ungkap Kepala Stasiun Serang Armidi seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (19/5/2014).
Hal ini, lanjut Armidi, untuk menekan ruang gerak percaloan yang biasanya menggunakan identitas palsu. Teknisnya, kata dia, ketika penukaran identitas pembeli harus membawa KTP. Jika calon penumpang belum memiliki KTP bisa menunjukkan Kartu Keluarga.
"Bagi yang belum memiliki KTP, bisa membawa Kartu Keluarga," jelasnya.
Sebelumnya, petugas KAI menerima penumpang dengan surat kehilangan dari kepolisian. "Tapi tahun lalu banyak penumpang menggunakan surat kehilangan ini. Makanya kita curiga ini juga dari calo maka tahun ini surat kehilangan KTP juga tidak berlaku," pungkasnya. (**)
SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang. Jika nama pembeli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- Ciptakan Peluang Ekspor UMKM, Bea Cukai-PT Pos Soft Launching Export Collaboration Room
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Top, Boneka Squishmallows Asal Madiun Sukses Merambah Pasar Amerika Serikat
- SM+ & KIRA Bangun Pusat Data SMX01 di Jakarta, Total Investasi Rp 4,89 Triliun