Pakai Surat Keterangan Hilang KTP, Tiket Hangus
jpnn.com - SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang.
Jika nama pembeli tidak sesuai antara struk dan identitas pembeli maka pihak PT KAI akan menolak penukaran tiket dengan struk pembelian online alias hangus.
"Harus sesuai KTP. Kalau waktu penukaran pembeli tidak sesuai namanya dengan KTP maka akan kita tolak," ungkap Kepala Stasiun Serang Armidi seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (19/5/2014).
Hal ini, lanjut Armidi, untuk menekan ruang gerak percaloan yang biasanya menggunakan identitas palsu. Teknisnya, kata dia, ketika penukaran identitas pembeli harus membawa KTP. Jika calon penumpang belum memiliki KTP bisa menunjukkan Kartu Keluarga.
"Bagi yang belum memiliki KTP, bisa membawa Kartu Keluarga," jelasnya.
Sebelumnya, petugas KAI menerima penumpang dengan surat kehilangan dari kepolisian. "Tapi tahun lalu banyak penumpang menggunakan surat kehilangan ini. Makanya kita curiga ini juga dari calo maka tahun ini surat kehilangan KTP juga tidak berlaku," pungkasnya. (**)
SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang. Jika nama pembeli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJPH Apresiasi Bantuan Sertifikasi Halal untuk UMKM dari AQUA
- Ajaib Gelar Program Edukasi Literasi Komoditi
- Tani Merdeka dan Mahasiswa Aceh Bersinergi Dukung Swasembada Pangan
- Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun
- Permudah Investor Pantau Portofolio, Aplikasi Digital Investasi Segera Dirilis
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara