Pakai Surat Keterangan Hilang KTP, Tiket Hangus
jpnn.com - SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang.
Jika nama pembeli tidak sesuai antara struk dan identitas pembeli maka pihak PT KAI akan menolak penukaran tiket dengan struk pembelian online alias hangus.
"Harus sesuai KTP. Kalau waktu penukaran pembeli tidak sesuai namanya dengan KTP maka akan kita tolak," ungkap Kepala Stasiun Serang Armidi seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Senin (19/5/2014).
Hal ini, lanjut Armidi, untuk menekan ruang gerak percaloan yang biasanya menggunakan identitas palsu. Teknisnya, kata dia, ketika penukaran identitas pembeli harus membawa KTP. Jika calon penumpang belum memiliki KTP bisa menunjukkan Kartu Keluarga.
"Bagi yang belum memiliki KTP, bisa membawa Kartu Keluarga," jelasnya.
Sebelumnya, petugas KAI menerima penumpang dengan surat kehilangan dari kepolisian. "Tapi tahun lalu banyak penumpang menggunakan surat kehilangan ini. Makanya kita curiga ini juga dari calo maka tahun ini surat kehilangan KTP juga tidak berlaku," pungkasnya. (**)
SERANG - Menekan ruang gerak calo yang membeli tiket melalui online, stasiun kereta api akan meminta kartu identitas penumpang. Jika nama pembeli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024