Pakai US, SD Tak Kenal UN Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US).
Menurut Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Furqon, sejak 2014 UN SD sudah dihapus dan diganti dengan US.
"Kalau ada media baik elektronik maupun cetak memberitakan UN SD itu salah. Sebab SD hanya US saja," kata Furqon dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/5).
Dia menyebutkan dalam US SD, materi soal didominasi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan Kemdikbud hanya menyumbang soal sebanyak 25 persen.
"Berbeda dengan UN SMA/SMK serta UN SMP yang penyelenggarannya Kemdikbud, nah untuk SD penyelenggaranya adalah provinsi. Kami hanya memantau pelaksanaan ujiannya saja," bebernya.
Ditambahkan Furqon, US SD bertujuan membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.
Untuk diketahui, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.
JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US). Menurut Kabalitbang
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah