Pakai US, SD Tak Kenal UN Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US).
Menurut Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Furqon, sejak 2014 UN SD sudah dihapus dan diganti dengan US.
"Kalau ada media baik elektronik maupun cetak memberitakan UN SD itu salah. Sebab SD hanya US saja," kata Furqon dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/5).
Dia menyebutkan dalam US SD, materi soal didominasi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan Kemdikbud hanya menyumbang soal sebanyak 25 persen.
"Berbeda dengan UN SMA/SMK serta UN SMP yang penyelenggarannya Kemdikbud, nah untuk SD penyelenggaranya adalah provinsi. Kami hanya memantau pelaksanaan ujiannya saja," bebernya.
Ditambahkan Furqon, US SD bertujuan membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.
Untuk diketahui, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.
JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US). Menurut Kabalitbang
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut