Pakai US, SD Tak Kenal UN Lagi
jpnn.com - JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US).
Menurut Kabalitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Furqon, sejak 2014 UN SD sudah dihapus dan diganti dengan US.
"Kalau ada media baik elektronik maupun cetak memberitakan UN SD itu salah. Sebab SD hanya US saja," kata Furqon dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/5).
Dia menyebutkan dalam US SD, materi soal didominasi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Sedangkan Kemdikbud hanya menyumbang soal sebanyak 25 persen.
"Berbeda dengan UN SMA/SMK serta UN SMP yang penyelenggarannya Kemdikbud, nah untuk SD penyelenggaranya adalah provinsi. Kami hanya memantau pelaksanaan ujiannya saja," bebernya.
Ditambahkan Furqon, US SD bertujuan membandingkan raihan capaian belajar antardaerah.
Untuk diketahui, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Kabalitbang Kemdikbud No 9/H/HK/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD/MI, SDLB dan Paket A.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan kelulusan ditentukan oleh kehadiran siswa dari kelas satu hingga enam dan memperoleh nilai baik untuk seluruh mata pelajaran dan muatan lokal.
JAKARTA--Pelaksanaan ujian di jenjang pendidikan SD tidak berupa ujian nasional (UN). Sistemnya kini menjadi ujian sekolah (US). Menurut Kabalitbang
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer