Pakan Ikan Disertifikasi
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:54 WIB
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung, Diar Hadi Gusdinar mengatakan, saat ini sebanyak tiga kelompok peternak ikan yang tersebar di Kecamatan Baleendah, Rancaekek, dan Majalaya telah memproduksi pakan ikan secara mandiri. "Para peternak harus menggunakan pakan ikan yang telah tersertifikasi untuk menghindari sumber penyakit. Oleh karena itu, kami mengharuskan petani mempergunakan pakan ikan yang sudah ada izin dari pemerintah," katanya.
"Sebanyak tiga kelompok itu sudah mandiri membuat pakan ikan untuk dipasarkan. Namum, pemasaran pakan ikan masih terkendala sertifikasi," ujar Diar, Rabu (20/2).
Diar menjelaskan, pakan ikan tersebut dibuat dari tulang ikan pindang dan ikan rucah. Batas protein yang dikemas dalam pakan ikan tersebut mencapai 29 persen hingga 30 persen. Karena menurutnya, saat ini harga pakan ikan dari pabrik yang sudah dilegalkan mencapai Rp 9.000 per kilogram.
Baca Juga:
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus