Pakan Ikan Disertifikasi
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:54 WIB

Pakan Ikan Disertifikasi
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung, Diar Hadi Gusdinar mengatakan, saat ini sebanyak tiga kelompok peternak ikan yang tersebar di Kecamatan Baleendah, Rancaekek, dan Majalaya telah memproduksi pakan ikan secara mandiri. "Para peternak harus menggunakan pakan ikan yang telah tersertifikasi untuk menghindari sumber penyakit. Oleh karena itu, kami mengharuskan petani mempergunakan pakan ikan yang sudah ada izin dari pemerintah," katanya.
"Sebanyak tiga kelompok itu sudah mandiri membuat pakan ikan untuk dipasarkan. Namum, pemasaran pakan ikan masih terkendala sertifikasi," ujar Diar, Rabu (20/2).
Diar menjelaskan, pakan ikan tersebut dibuat dari tulang ikan pindang dan ikan rucah. Batas protein yang dikemas dalam pakan ikan tersebut mencapai 29 persen hingga 30 persen. Karena menurutnya, saat ini harga pakan ikan dari pabrik yang sudah dilegalkan mencapai Rp 9.000 per kilogram.
Baca Juga:
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi