Pakan Ikan Disertifikasi
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:54 WIB
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung, Diar Hadi Gusdinar mengatakan, saat ini sebanyak tiga kelompok peternak ikan yang tersebar di Kecamatan Baleendah, Rancaekek, dan Majalaya telah memproduksi pakan ikan secara mandiri. "Para peternak harus menggunakan pakan ikan yang telah tersertifikasi untuk menghindari sumber penyakit. Oleh karena itu, kami mengharuskan petani mempergunakan pakan ikan yang sudah ada izin dari pemerintah," katanya.
"Sebanyak tiga kelompok itu sudah mandiri membuat pakan ikan untuk dipasarkan. Namum, pemasaran pakan ikan masih terkendala sertifikasi," ujar Diar, Rabu (20/2).
Diar menjelaskan, pakan ikan tersebut dibuat dari tulang ikan pindang dan ikan rucah. Batas protein yang dikemas dalam pakan ikan tersebut mencapai 29 persen hingga 30 persen. Karena menurutnya, saat ini harga pakan ikan dari pabrik yang sudah dilegalkan mencapai Rp 9.000 per kilogram.
Baca Juga:
SOREANG-Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan sertifikasi pada pakan ikan yang diproduksi peternak pada tahun ini. Kabid Perikanan Dinas
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan