Pakar: Aplikasi Jaga Desa Kejagung Dapat Mencegah Penyelewengan Anggaran

Pakar: Aplikasi Jaga Desa Kejagung Dapat Mencegah Penyelewengan Anggaran
Pakar Hukum Universitas Parahyangan Prof. Asep Warlan Yusuf. Foto: Humas KLHK

Asep berharap, Dana Desa bersumber dari APBN yang nilainya besar itu dapat digunakan sebesar-besar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Desa.

”Mudah-mudahan Dana Desa yang dialokasikan sangat besar dari APBN itu, betul-betul dapat mengangkat cepat kesejahteraan masyarakat Desa, harapannya begitu,” tuntas Asep.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aplikasi Jaga Desa yang dibuat oleh Kejaksaan Agung berguna untuk memonitoring kegiatan dalam penggunaan dan penyerapan dana desa serta diyakini dapat mencegah terjadinya penyelewengan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News