Pakar: Aplikasi Jaga Desa Kejagung Dapat Mencegah Penyelewengan Anggaran
Rabu, 30 Desember 2020 – 16:10 WIB
Asep berharap, Dana Desa bersumber dari APBN yang nilainya besar itu dapat digunakan sebesar-besar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Desa.
”Mudah-mudahan Dana Desa yang dialokasikan sangat besar dari APBN itu, betul-betul dapat mengangkat cepat kesejahteraan masyarakat Desa, harapannya begitu,” tuntas Asep.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aplikasi Jaga Desa yang dibuat oleh Kejaksaan Agung berguna untuk memonitoring kegiatan dalam penggunaan dan penyerapan dana desa serta diyakini dapat mencegah terjadinya penyelewengan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim