Pakar Beberkan 3 Alasan Dewan Keamanan Nasional Tidak Diperlukan
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) yang kembali mencuat seiring adanya surat yang dikirimkan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Agustus 2022.
Dosen Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Sri Yunanto menilai perubahan tersebut tidak diperlukan dan tidak relevan.
Ada tiga alasan mendasar yang diungkapkan Sri Yunanto kenapa pembentukan DKN tidak diperlukan dan tidak relevan.
Pertama, kondisi dan kinerja lembaga-lembaga di bidang keamanan saat ini sudah baik.
Hal ini bisa dilihat dari kondisi keamanan dan ketertiban maupun dalam hal respon lembaga kemanan dalam merespon sejumlah masalah dan ancaman.
“Indikator keamanan kita saat ini kan baik-baik saja. Coba kita lihat dari national security, misalnya masalah Laut China Selatan, ya parsial aja sudah dihadapi dengan baik. Begitu juga masalah terorisme, kan juga ditangani dengan baik. Artinya, negara saat ini baik-baik saja tanpa adanya DKN. Maka sebaiknya ini jangan diubah dulu. Lebih baik optimalkan saja yang sudah ada,” kata Sri Yunanto dalam kesempatan wawancara di Jakarta, Rabu (28/09).
Indikator keamanan yang bagus juga bisa dilihat dalam masalah ketertiban masyarakat maupun penanganan keamanan dalam bidang sosial politik.
Tidak hanya itu, dalam merespon berbagai tantangan kedaruratan, lembaga-lembaga yang ada saat ini juga sudah baik.
Misalnya dalam merespon darurat kebencanaan maupun darurat pandemi Covid-19, semua tertangani dengan baik.
Dosen Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Sri Yunanto menilai dewan keamanan nasional tidak diperlukan dan tidak relevan.
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Pakar Puji Gaya Komunikasi Gibran dan Kaesang Saat Hadapi Serangan
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Jogja Fintech Security Conference 2024 Hadirkan Pakar Kompeten