BPJS Kesehatan Gratis Ahmad Ali-AKA Inovasi Hebat, Layak Ditiru yang Lain
Senin, 07 Oktober 2024 – 22:15 WIB
AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali. (dil/jpnn)
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang
- 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo
- Ahmad Ali Dianggap Paling Inklusif dalam Memperjuangkan Isu Perempuan
- Elektabilitas Tinggi di Pilkada Sulteng, Ahmad Ali: Alhamdullilah, Masih Diingat Rakyat
- Pengamat Nilai Program Pertanian Ahmad Ali-Abdul Karim Solusi Efektif Masalah di Sulteng