BPJS Kesehatan Gratis Ahmad Ali-AKA Inovasi Hebat, Layak Ditiru yang Lain
Senin, 07 Oktober 2024 – 22:15 WIB
AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali. (dil/jpnn)
Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Santri NU Sulteng Gabung Berani Gaspoll, Dukung Anwar-Reny Pemimpin yang Diinginkan Rakyat
- Jejaring Aktivis Kristen & Pendeta Solid Memenangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
- Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
- Pilgub Sulteng Sengit: Anwar Hafid Melemah, Ahmad Ali Menguat
- Program Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Gembira Ibu-Ibu