Pakar: Calon Independen Lebih Baik Bagi Demokrasi ketimbang Kotak Kosong

Pakar: Calon Independen Lebih Baik Bagi Demokrasi ketimbang Kotak Kosong
Pengamat politik Ujang Komarudin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai calon independen lebih baik dibandingkan kotak kosong. Pasalnya, kotak kosong adalah pertanda Indonesia berada dalam kemunduran demokrasi.

“Dalam perspektif demokrasi ya tentu calon independen lebih baik dibandingkan kotak kosong, karena calon independen didukung oleh rakyat,” ujar Ujang saat dihubungi, Jumat (16/8).

Akdemisi Universitas Al-Azhar ini menjelaskan bahwa dengan adanya calon independen, maka masyarakat Jakarta dapat merasakan kampanye para calon gubernur.

“Independent itu adalah, ada figurnya, ada tokohnya, ada aktornya yang bisa berkampanye, bisa bersosialisasi, bisa melakukan pembelaan tadi atau mempunyai visi misi program dan janji-janji,” kata Ujang.

Pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dimungkinkan terjadi di Pilkada 2024. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada mengakomodir dan mengatur secara rinci pelbagai persyaratannya.

Kotak kosong merupakan istilah lantaran munculnya calon tunggal yang tidak memiliki pesaing. Sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.  (dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menurut pakar ilmu politik, kotak kosong adalah pertanda Indonesia berada dalam kemunduran demokrasi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News