Pakar: Calon Jaksa Agung Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Minggu, 20 Oktober 2019 – 17:04 WIB

Emrus Sihombing. Foto: dok jpnn
Untuk itu, Emrus menganjurkan agar soal pemililihan jabatan Jaksa Agung, presiden Jokowi perlu diberikan kemerdekaan untuk menentukan.
Selain itu, ia juga mengusulkan untuk dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Dengan sistem ini dia yakin Jaksa Agung diisi figur yang jauh lebih independen.
"Lelang jabatan saja, biar terbuka. Atau diserahkan kepada organisasi hukum, dipilih, kemudian dikirim 3-4 nama kepada presiden, kemudian presiden menentukan. Bisa bersumber dari dalam kejaksaan, atau dari luar yang benar-benar tidak berafiliasi dengan kekuatan politik, atau partai," kata dia.(fri/jpnn)
Emrus mengatakan Jaksa agung harus bebas dari konflik kepentingan karena karakteristiknya menjalankan fungsi penegakan hukum bagi semua warga negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam