Pakar: Calon Jaksa Agung Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Minggu, 20 Oktober 2019 – 17:04 WIB
![Pakar: Calon Jaksa Agung Harus Bebas dari Kepentingan Politik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/13/33793e45d58c30704ec8871ea26cfb18.jpg)
Emrus Sihombing. Foto: dok jpnn
Untuk itu, Emrus menganjurkan agar soal pemililihan jabatan Jaksa Agung, presiden Jokowi perlu diberikan kemerdekaan untuk menentukan.
Selain itu, ia juga mengusulkan untuk dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Dengan sistem ini dia yakin Jaksa Agung diisi figur yang jauh lebih independen.
"Lelang jabatan saja, biar terbuka. Atau diserahkan kepada organisasi hukum, dipilih, kemudian dikirim 3-4 nama kepada presiden, kemudian presiden menentukan. Bisa bersumber dari dalam kejaksaan, atau dari luar yang benar-benar tidak berafiliasi dengan kekuatan politik, atau partai," kata dia.(fri/jpnn)
Emrus mengatakan Jaksa agung harus bebas dari konflik kepentingan karena karakteristiknya menjalankan fungsi penegakan hukum bagi semua warga negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung