Pakar: Data Soal TKA Ilegal Simpang Siur

Pakar: Data Soal TKA Ilegal Simpang Siur
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Lebih anehnya menurut Asep karena justru Jokowi sebagai presiden justru mengancam untuk menangkap siapapun penyebar isu TKA Cina ilegal ini,padahal pemerintah sendiri tidak memiliki data valid mengenai jumlah TKA asal Cina tersebut.

”Pemerintah yang datanya tidak valid kok orang lain yang diancam sebagai penyebar isu untuk ditangkap.Membela diri sih boleh saja tapi juga harus disadari pemerintah sendiri yang tidak memiliki data valid.Kalau pemerintah seperti ini namanya pemerintah sudah memfitnah pihak lain.Ini sekali lagi juga jelas pelanggaran hukum.Seharusnya pemerintah menjelaskan dengan data yang akurat,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.

Terakhir dia pun mengingatkan kalau hal ini dibiarkan ditambah juga banyaknya langkah-langkah dari pemerintah terutama aparat kepolisian yang represif membahayakan hukum dan demokrasi.

”Jadi sekarang tidak ada alasan sebenarnya bagi DPR dan bagi politisi yang peduli pada kondisi Indonesia untuk takut melaksanakan angket.Lebih baik ini segera diselesaikan daripada hal ini terus menjadi liar dan besar,” tandasnya.

Sebelumnya, Peneliti Utama LIPI, Siti Zuhro memberikan penjelasan soal jumlah TKA di Indonesia terutama yang ilegal karena hal ini sudah sangat meresahkan dan mengancam NKRI.

Dia pun meminta agar TNI sebagai penjaga kedaulatan untuk juga bertindak karena hal ini menurutnya adalah bagaian dari tanggungjawab TNI menjaga kedaulatan tanah air Indonesia.

Sementara itu, pasca munculnya desakan dari masyarakat soal jumlah tenga kerja asing terutama Cina di Indonesia akhirnya pemerintah dalam hal ini Menakertrans, Dirjen Imigrasi dan juga Presiden Jokowi memberikan klarifikasi mengenai data jumlah TKA tersebut. Namun sayangnya penjelasan dari pejabat terkait itu bukannya menenangkan tapi justru menambah resah. Pasalnya, data yang dimiliki pemerintah semuanya berbeda-beda.

Menakertrans Hanif Dhakiri mengatakan bahwa data data yang dimilikinya saat ini ada 74.000 orang TKA legal di Indonesia, sementara data yang ilegal dia tidak memilikinya.

JAKARTA - Simpang siurnya data yang diberikan oleh pemerintah terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) terutama asal Tiongkok baik yang legal maupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News