Pakar: Data Soal TKA Ilegal Simpang Siur

Pakar: Data Soal TKA Ilegal Simpang Siur
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

"Saya akui memang tenaga kerja asing di Indonesia sudah sangat banyak. Yang terdata ada 74.000 orang,sedangkan untuk yang ilegal saya tidak tahu bisa ratusan ribu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan bagi TKI di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa (20/12) lalu.

Data dari Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan, saat ini terdapat 31 ribu Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang masuk ke Indonesia dengan izin tinggal terbatas, sejak Januari hingga Desember 2016.

Sementara, total warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia berjumlah 160 ribu orang lebih dengan izin tinggal terbatas. Sedangkan, dari 160 ribu itu, yang mempunyai izin bekerja sebanyak 27 ribu orang lebih.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta masyakarat untuk tidak menyebarkan isu hoax mengenai jumlah tenaga kerja asal China di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini jumlah tenaga kerja asal China hanya mencapai 21 ribu orang.


JAKARTA - Simpang siurnya data yang diberikan oleh pemerintah terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) terutama asal Tiongkok baik yang legal maupun


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News