Pakar: Data Soal TKA Ilegal Simpang Siur
"Saya akui memang tenaga kerja asing di Indonesia sudah sangat banyak. Yang terdata ada 74.000 orang,sedangkan untuk yang ilegal saya tidak tahu bisa ratusan ribu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan bagi TKI di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa (20/12) lalu.
Data dari Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan, saat ini terdapat 31 ribu Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang masuk ke Indonesia dengan izin tinggal terbatas, sejak Januari hingga Desember 2016.
Sementara, total warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia berjumlah 160 ribu orang lebih dengan izin tinggal terbatas. Sedangkan, dari 160 ribu itu, yang mempunyai izin bekerja sebanyak 27 ribu orang lebih.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta masyakarat untuk tidak menyebarkan isu hoax mengenai jumlah tenaga kerja asal China di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini jumlah tenaga kerja asal China hanya mencapai 21 ribu orang.
JAKARTA - Simpang siurnya data yang diberikan oleh pemerintah terkait jumlah tenaga kerja asing (TKA) terutama asal Tiongkok baik yang legal maupun
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang