Pakar Digital Berbagi Tip Cegah Judi Online, Singgung Influencer

jpnn.com, JAKARTA - Digital Campaign Specialist Afif Mastdi Ihwan mengatakan judi online atau judol makin merajalela, sehingga perlu tindakan serius untuk memberantasnya.
Afif menyebutkan pemberantasan judol memerlukan pendekatan 3P, yakni Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan.
Langkah pertama ialah penindakan tegas terhadap para influencer yang mempromosikan judol.
“Para influencer yang mempromosikan konten bermuatan judol harus ditindak tegas. Selain itu, Kemenkominfo terus meningkatkan pemblokiran terhadap situs-situs yang mengandung konten tersebut,” jelas Afif dalam acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar Kemenkominfo di Semarang.
Menurutnya, influencer saat ini sering menggunakan trik dengan menyelipkan judol berkedok game online.
Oleh karena itu, pengawasan ekstra diperlukan agar konten semacam itu bisa segera diberantas.
Kedua ialah penyebarluasan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judol.
Afif menekankan sosialisasi ini penting, terutama untuk masyarakat yang memiliki literasi digital rendah.
Pakar Digital Digital Campaign Afif Mastdi Ihwan beri tip cegah judi online, dengan menggunakan tiga cara ini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi