Pakar Digital Berbagi Tip Cegah Judi Online, Singgung Influencer
jpnn.com, JAKARTA - Digital Campaign Specialist Afif Mastdi Ihwan mengatakan judi online atau judol makin merajalela, sehingga perlu tindakan serius untuk memberantasnya.
Afif menyebutkan pemberantasan judol memerlukan pendekatan 3P, yakni Penindakan, Penyebarluasan, dan Pemulihan.
Langkah pertama ialah penindakan tegas terhadap para influencer yang mempromosikan judol.
“Para influencer yang mempromosikan konten bermuatan judol harus ditindak tegas. Selain itu, Kemenkominfo terus meningkatkan pemblokiran terhadap situs-situs yang mengandung konten tersebut,” jelas Afif dalam acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar Kemenkominfo di Semarang.
Menurutnya, influencer saat ini sering menggunakan trik dengan menyelipkan judol berkedok game online.
Oleh karena itu, pengawasan ekstra diperlukan agar konten semacam itu bisa segera diberantas.
Kedua ialah penyebarluasan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judol.
Afif menekankan sosialisasi ini penting, terutama untuk masyarakat yang memiliki literasi digital rendah.
Pakar Digital Digital Campaign Afif Mastdi Ihwan beri tip cegah judi online, dengan menggunakan tiga cara ini
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu