Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY

"Jika ada indikasi pelanggaran kode etik atau perilaku tidak profesional dalam proses pengadilan, KY dapat memeriksa hakim terkait. Namun, KY tidak memiliki kewenangan untuk mengubah putusan pengadilan," tuturnya.
Dengan demikian, jika putusan pidana dianggap tidak sesuai, langkah yang dapat diambil adalah mengajukan kasasi atau PK ke MA, serta melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke KY jika relevan.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum UNiversitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago mengatakan, dalam perkara ini majelis hakim diingatkan untuk mempertimbangkan berbagai faktor dalam mengambil keputusan sidang. Termasuk sanksi perdata yang telah dijatuhkan terlebih dahulu, hingga masalah kesehatan terdakwa.
"Jadi pertimbangan hakim untuk mengambil keputusan kalau jaksa yang menuntut," katanya.
Seperti diketahui, majelis hakim menjatuhi hukuman tiga tahun penjara kepada Ted Sioeng atas dugaan tindak pidana penipuan terkait peminjaman kredit ke Bank Mayapada, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp133 miliar. Perkara ini diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Pihak Ted Sioeng melalui kuasa hukumnya mengatakan, penuntut umum juga mengesampingkan fakta bahwa Ted Sioeng telah membayar uang kepada Mayapada Rp70 miliar dari total Rp203 miliar yang dituduhkan digelapkan oleh kliennya.
Tak hanya itu saja, tuntutan itu juga menunjukan bila penuntut umum mengesampingkan rasa kemanusiaan dalam menyusun tuntutan itu. Sebab, saat ini, kliennya sudah berusia 80 tahun dan memiliki gangguan kesehatan.
Di persidangan, Ted Sioeng sendiri mengaku heran dengan proses hukum yang dijalaninya saat ini.
Di persidangan, Ted Sioeng sendiri mengaku heran dengan proses hukum yang dijalaninya saat ini.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran