Pakar Dukung Upaya Hukum Kabareskrim Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk menjaga harga pangan tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Abdul Fickar mendukung setiap langkah hukum yang diambil, termasuk menindak tegas para penimbun sembako, jika memang ditemukan adanya upaya penimbunan.
"Ya, jika ada pelanggaran langsung proses hukum,” ujar Abdul Fickar dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Menurut Fickar, Satgas Pangan Bareskrim POlri perlu bergerak cepat mengecek ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Dalam hal ini Bareskrim bisa menggandeng institusi atau lembaga lain.
“Saya kira Polri, Satgas Pangannya, bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi Usaha Kecil harus bergerak untuk memonitor peredaran komoditi di pasaran, agar tidak memengaruhi kenaikan harga yang merugikan masyarakat,” ucapnya.
Untuk meminimalisir upaya penimbunan, Fickar menyarankan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan secara berkala.
“Ya (pengecekan) berkala, juga dengan intervensi pasar dengan harga murah,” katanya.
Pakar hukum mendukung langkah hukum Kabareskrim Polri dalam menjaga stabilitas harga jelang Idulfitri.
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba Demi Dukung Asta Cita
- Kebijakan Impor Beras Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
- PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
- Bea Cukai Gelar Monitoring untuk Pastikan Stabilitas Harga Jual Eceran Hasil Tembakau
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja