Pakar Ekonomi Bilang Pembubaran BP Batam Bakal Berdampak Seperti Ini
Sehingga kemungkinan, andaikata dibubarkan pun, mungkin hanya berganti nama saja. "Di dalam peraturan itu pun, sudah jelas harus ada badan pengelolanya," jelasnya.
Di satu sisi, pembubaran tersebut bisa saja hanya gertakan saja, pasalnya tidak ada sosialisasi."Sesuatu yang tanpa sosialisai jelas saja akan ada gejolak masif yang mengikuti," terangnya.
BP Batam memiliki banyak kewenangan dan hampir semuanya terkait pada lingkup investasi. "Setelah bubar, proses pelimpahan wewenangnya akan membutuhkan waktu yang lama, karena harus membentuk UU baru lagi lewat pembahasan di DPR pusat," katanya lagi.
Hal tersebut akan menimbulkan ketidakpastian. Dan ketidakpastian adalah musuh dari para pengusaha. Sangat disayangkan sekali jika investasi pada 2016 terhambat karena ketidakpastian ini.
"Lagipula BP Batam punya sejarah panjang membangun Batam selama 37 tahun, peran itu tentu saja tak bisa dipisahkan," jelasnya.
Sedangkan kalangan pengusaha yang diwakili Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan sangat tidak setuju jika BP Batam dibubarkan.
"Mendagri jangan asal berbicara saja, BP Batam itu didirikan berdasarkan UU, PP, dan lainnya, sama dengan republik ini," jelasnya.
Jadi mempertanyakan bagaiamana mungkin pejabat tinggi republik kurang memiliki etika dan standarisasi untuk berbicara.
BATAM - Pakar ekonomi Batam sekaligus Wakil Rektor Universitas Putera Batam, Mohamad Gita Indrawan mengingatkan agar publik tak mengabaikan pernyataan
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah