Pakar Ekonomi Usul, Lamban Cairkan Anggaran dapat Sanksi, Sepakat?

Proses verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial juga perlu dipercepat, agar pejabat teknis penyalur bansos tidak ragu mempercepat penyaluran.
Di samping itu Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas anggaran seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), dan Kejaksaan sebaiknya melakukan pendampingan penyaluran bansos secara intens.
"Ini untuk memastikan pejabat pelaksana bisa cepat lakukan pencairan anggaran jika ditemukan keraguan terkait masalah administrasi teknis atau regulasi," kata Bhima.
Pemerintah juga bisa merealokasi dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih mencapai Rp 110,9 triliun per Juli 2021.
"SILPA bisa digunakan untuk menambah alokasi belanja perlindungan sosial dan stimulus bagi pelaku usaha mikro," tegas Bhima. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar ekonomi Bhima Yudhistira mengusulkan bagi aparat pemerintah yang lamban mencarikan anggaran mendapatkan sanksi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ekonom: SKK Migas Tidak Berpihak pada Industri Besi dan Baja Nasional
- Prabowo Nilai TKDN Saat Ini Terlalu Dipaksakan, Investor Tak Melirik
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara