Pakar: Gugatan Praperadilan Gunawan Jusuf Kemungkinan Kandas
Kamis, 11 Januari 2018 – 18:51 WIB

Palu majelis hakim pengadilan. Foto: dokumen JPNN.Com
Sementara, pihak pengacara atau kuasa hukum pemohon tidak berkenan memberikan keterangan atau tak mau diwawancarai soal gugatannya. (dil/jpnn)
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan, sulit membatalkan sprindik yang diterbitkan sesuai aturan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi