Pakar HTN Ingatkan Bahayanya Jika Kades Menjabat Terlalu Lama, Begini
Jumat, 03 Februari 2023 – 21:10 WIB

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023) soal revisi UU Desa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Dia mengingatkan dengan masa jabatan yang terlalu lama, kondisi pemerintahan desa bakal stagnan atau tidak bisa melihat sesuatu dengan lebih luas serta merasa mapan dengan pakem pemahaman yang didapat.
"Jika terlalu lama itu stagnan. Akibatnya, mengakarnya kekuasaan dengan sangat kuat dan menghalalkan segala cara," lanjutnya.
Terlebih lagi, desa saat ini dibekali Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar.
Anggaran yang cukup besar itu tidak boleh menjadi objek perebutan untuk berkuasa dalam kurun waktu yang cukup panjang.
"Ketika ini menjadi objek perebutan dengan masa jabatan yang panjang, itu akan berbahaya," kata Aan mengingatkan.(antara/jpnn)
Pakar HTN Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengingatkan bahaya ini jika kepala desa atau kades menjabat terlalu lama, bahkan sampai 18 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus