Pakar HTN: Parah Benar Kasus Ini

Pakar HTN: Parah Benar Kasus Ini
Nasionalisme. ILustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

"Kalau dalam kasus Archandra meski dengan basi-basi yang panjang, Jokowi akhirnya mau mengakui kesalahannya dengan memberhentikan secara hormat Menteri ESDM Archandra Tahar, maka hal yang sama seharusya juga dilakukan Jokowi untuk menganulir putusannya tidak mengangkat Gloria menjadi Paskibraka," pintanya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan kasus dwikewarganegaraan mantan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News