Pakar Hukum Anggap Draft Sprindik Bukan Rahasia Negara
Minggu, 31 Maret 2013 – 19:10 WIB
Karenanya Ganjar menilai Abraham terlalu terburu-buru melontarkan pernyataan tentang isu kudeta di internal KPK. Bahkan Gandjar tak yakin ada upaya itu di KPK. "Kalau benar berarti ia (Abraham Samad) merancang kudeta terhadap diri sendiri," ulasnya.
Untuk itu, Gandjar mendukung Komite Etik KPK menuntaskan kasus sprindik bocor itu. Menurutnya, pihak manapun tidak bisa mengintervensi kewenangan Komite Etik. "Apapun hasilnya kami dukung," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Abraham menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. Salah satunya melalui kasus kebocoran dokumen sprindik atas nama Anas sebagai tersangka gratifikasi kasus Hambalang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, menilai draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN