Pakar Hukum Anggap Herman Hery Kesatria karena Minta Maaf ke Polisi Perazia Miras
Rabu, 06 Januari 2016 – 19:01 WIB

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Herman Hery. Foto: dokumen JawaPos.Com
Ternyata Herman tidak terima karena tempat hiburan miliknya memiliki izin untuk menjual bir. Hingga akhirnya Herman diduga mengancam Neno.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai langkah anggota Komisi III DPR Herman Hery meminta maaf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia