Pakar Hukum Apresiasi Kinerja Ketua KPK Meski Digoyang Rumor Pemerasan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita mengapresiasi kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di tengah dugaan pemerasaan.
Profesor Romli menyampaikan apresiasi kepada atas kinerja Ketua KPK saat Diskusi Publik Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dia menyampaikan sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor dengan berbagai modus.
“Sejak periode sebelumnya, para pimpinan KPK memang kerap digoyang isu, ya sampai sekarang. Tetapi, menurut pandangan saya periode Pak Firli ini justru relatif solid,” ujar Romli.
Romli menceritakan pengalamannya tetap konsen mencermati perjalanan periode kepemimpinan KPK dari masa ke masa.
Terkait rumor pemerasaan yang menyasar pimpinan KPK, Romli menyebutkan justru inilah tantangan bagi institusi antirasuah itu untuk terus bergerak maju dan harus dapat melalui ujian tersebut.
Terkhusus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya melihat, justru di situ tantangannya dan menempatkan rumor itu sebagai ujian bagi pimpinan KPK. Kalau saya melihat sejumlah capaian KPK di masa Firli Bahuri berdasarkan laporan publik sejak 2020 hingga 2023 trennya justru positif. Saya membandingkannya antara anggaran KPK tahun per tahun dan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan itu justru mengalami peningkatan. Begitu pula seluruh aspek tugas dan fungsi KPK, terutama di bidang penindakan dan pencegahan” kata mantan Anggota Tim Perumus UU Tipikor.
Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasmita mengapresiasi kinerja Ketua KPK Firli Bahuri di tengah dugaan pemerasaan
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power