Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
"Semestinya ini adalah momentum baik bagi hakim untuk merubah dan mereformasi sistem peradilan bukan hanya sekedar penggajiannya, bahkan sistem peradilannya, perilaku hakimnya tidak melanggar etika, disiplin, kerja keras,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menegakan akan percuma jika kesejahteraan hakim meningkat, tetapi putusan-putusan yang dihasilkan tidak berkualitas.
Selain itu, Agus berharap Presiden Prabowo tidak hanya memperhatikan kesejahteraan hakim, tetapi juga profesi lain seperti guru, dosen, TNI, dan Polri.
"Profesi yang tidak sejahtera di Indonesia bukan hanya hakim. Hampir semua profesi mengalami hal serupa, misalnya dosen, tentara, polisi, jaksa, dan guru. Semua profesi harus mendapat perhatian yang setara dari negara," ucapnya.
Dia berharap di era Prabowo, seluruh aparatur negara yang berkaitan dengan fungsi tugas bernegara mendapatkan perhatian yang sama agar tidak ada kecemburuan antarlembaga atau profesi.
Senada dengan Agus, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda, juga memandang positif terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 yang menyangkut kesejahteraan hakim.
Namun, dia melihat bahwa peningkatan kesejahteraan ini menjadi tantangan bagi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke depan.
Prof. Juanda menambahkan, meskipun peningkatan kesejahteraan dapat mengurangi praktik suap dan korupsi, langkah tersebut belum tentu linear dalam penegakan hukum dan keadilan.
Pakar hukum tata negara dari UNS Agus Riewanto mengapresiasi terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa