Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
"Tantangan besar di era kabinet baru ini adalah memastikan realisasi dari peningkatan kesejahteraan hakim sesuai dengan arahan visi Presiden Prabowo yang menegaskan komitmen anti-korupsi," tegasnya.
Prof. Juanda juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada gaji hakim, tetapi juga memperhatikan sistem peradilan dan pengawasan yang perlu dibenahi.
"Bagaimana caranya semua sistem hukum kita semua subsistem hukum kita ya manusia, hukumnya, materi hukumnya, pengawasannya dan penegak hukumnya itu harus kita benahi bersama. Kita perbaiki sikap mentalnya, peningkatan agamanya dan seterusnya," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah berkomunikasi dengan pihak dari Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu untuk membicarakan soal kesejahteraan para hakim setelah disuarakan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Saat rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia, Selasa (8/10/2024). Melalui telepon yang tersambung dengan ponsel Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo berkomitmen memperbaiki memperbaiki kondisi dan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Prabowo mengaku sudah mempunyai berbagai rencana untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas hidup para hakim pada masa pemerintahannya.(fri/jpnn)
Pakar hukum tata negara dari UNS Agus Riewanto mengapresiasi terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa