Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim

Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim
Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029. Foto: dokumen JPNN.Com

"Tantangan besar di era kabinet baru ini adalah memastikan realisasi dari peningkatan kesejahteraan hakim sesuai dengan arahan visi Presiden Prabowo yang menegaskan komitmen anti-korupsi," tegasnya.

Prof. Juanda juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada gaji hakim, tetapi juga memperhatikan sistem peradilan dan pengawasan yang perlu dibenahi.

"Bagaimana caranya semua sistem hukum kita semua subsistem hukum kita ya manusia, hukumnya, materi hukumnya, pengawasannya dan penegak hukumnya itu harus kita benahi bersama. Kita perbaiki sikap mentalnya, peningkatan agamanya dan seterusnya," tambahnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto telah berkomunikasi dengan pihak dari Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu untuk membicarakan soal kesejahteraan para hakim setelah disuarakan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Saat rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia, Selasa (8/10/2024). Melalui telepon yang tersambung dengan ponsel Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo berkomitmen memperbaiki memperbaiki kondisi dan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Prabowo mengaku sudah mempunyai berbagai rencana untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas hidup para hakim pada masa pemerintahannya.(fri/jpnn)

Pakar hukum tata negara dari UNS Agus Riewanto mengapresiasi terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News