Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Misalnya, kasus Surya Darmadi di mana kerugian negara dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group disebut lebih dari Rp 104,1 triliun.
Kasus ini ditangani Kejagung. Dalam putusannya Mahkamah Agung (MA) malah menurunkan hukuman pidana uang pengganti dari Rp 42 triliun menjadi Rp 2 triliun.
Prof Mudzakir menilai dalam hal ini lembaga pengawas seperti Komisi Kejaksaan RI dan Dewan Pengawas KPK masih kurang optimal dalam melakukan tugas dan fungsinya sehingga tidak ada mekanisme kontrol yang berjalan.
“Menurut analisis saya begitu (pengawasan kurang optimal), sebagai pengawal dan pengawas lembaga profesional di bidang penegakan hukum yakni Dewas pada KPK dan Komisi Kejaksaan pada Kejaksaan RI,” kata Prof Mudzakir. (gir/jpnn)
Pakar hukum pidana dari UII Prof Mudzakir bilang begini soal jaksa berperan jadi penyidik kasus tipikor.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana