Pakar Hukum Bilang Begini Soal Langkah Firli Ajukan Praperadilan
Senin, 27 November 2023 – 11:21 WIB
![Pakar Hukum Bilang Begini Soal Langkah Firli Ajukan Praperadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2021/09/15/ketua-kpk-firli-bahuri-qujyx-0bfs.jpg)
Ilustrasi - Pakar hukum menyoroti langkah Firli Bahuri mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terbitnya Keppres Pemberhentian Sementara dari jabatan Ketua KPK. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.
Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri termaktub dalam Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023.
Firli Bahuri lantas melakukan perlawanan hukum atas status tersangkanya dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan Firli Bahuri teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pakar hukum bilang begini soal langkah Firli Bahuri mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan