Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
Senin, 27 Januari 2025 – 19:55 WIB

Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal itu disampaikan Boyamin yang juga menjadi bagian dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) yang telah membuat laporan ke KPK beberapa waktu lalu.
Boyamin mengaku, pihaknya belum mendapatkan update perkembangan apapun dari KPK terkait laporan tersebut. Untuk itu, Boyamin membuka opsi akan melakukan gugatan ke pengadilan. (cuy/jpnn)
Desakan yang muncul ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) dianggap sebagai perlawanan balik koruptor ke Jampidsus.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku