Pakar Hukum di Indonesia Menjelaskan Pasal KUHP yang Masih Dipertanyakan
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:59 WIB

Lagu penyanyi asal Indonesia NIKI mengandung kata "Marxist". (Youtube: NIKI)
Tapi menurutnya alasan "mengenalkan kontrasepsi dan melanggar Pasal 408" rentan dipakai untuk melaporkan seseorang untuk kepentingan pribadi.
Bukan suami-istri tapi tinggal serumah, bisa terjerat?
Bayangkan skenario ini.
Seorang mahasiswa dan mahasiswi tinggal dalam satu rumah yang sama.
Mereka berteman dan tidak terlibat hubungan romantis.
Sementara itu, Pasal 412 mengatakan hidup bersama di luar perkawinan bisa dijerat hukum pidana:
(1) Setiap Orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar
perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan
atau pidana denda paling banyak kategori II.
Apakah penyanyi bisa dipenjara jika lagunya mengandung kata Marxisme? Ini penjelasan pakar hukum Indonesia soal pasal-pasal kontroversial di KUHP baru
BERITA TERKAIT
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
- Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
- Warga Indonesia Dilaporkan Hilang di Tasmania Setelah Putus Kontak dengan Keluarga
- Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang