Pakar Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK
Jumat, 27 Februari 2015 – 00:06 WIB

Mantan Dirut IM2, Indar Atmanto. Foto: Dokumen JPNN.com
"Saya mencermati penegakan hukum terhadap asetnya saya mencoba berikan saran agar eksekusi aset dilakukan dengan baik agar tidak merusak bisis di atasnya. Untuk pelaku kejahatannya, silahkan saja, masih ada PK. Kalau mau ditempuh silahkan penuhi persyaratannya," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana Jasmin Ginting menyarankan mantan Dirut IM2, Indar Atmanto melakukan upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional