Pakar Hukum Ini Nilai Film 'Dirty Vote' Berisi Fitnah Besar Terhadap Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof Andir Asrun menyoroti film dokumenter kecurangan Pemilu 2024 'Dirty Vote' yang menjadi polemik.
Dia menilai film yang tayang pada masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2) kemarin adalah fitnah besar.
Sebab, kata Prof Andir Asrun, film dikemas dengan narasi tanpa bukti-bukti pendukung sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum.
Menurut Prof Andir Asrun, film ini patut diduga untuk menghancurkan kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.
Dia juga menilai film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan paslon capres-cawapres dan caleg-caleg.
"Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian," kata Andir kepada wartawan, Senin (12/2).
Namun, lanjut Prof Andir Asrun, langkah yang ditempuh adalah menyebarkan film bernarasi fitnah ini melalui media sosial.
Tentu saja ini sebuah sikap tidak bertanggungjawab.
Prof Andir Asrun menilai film dokumenter 'Dirty Vote' sangat berbahaya dan berisi fitnah besar terhadap Presiden Jokowi
- Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten