Pakar Hukum Ini Sebut Match Fixing Kejahatan Lunak
Selasa, 29 Januari 2019 – 03:05 WIB
“Kalau dua tahun pemain dilarang bermain sepakbola, mau makan apa? saya kira hukuman -hukuman seperti itu sangat efektif. ,” sambung pakar hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta ini.
Dia menilai, hukuman pidana untuk pelaku bukan solusi untuk mengatasi kecurangan di atas lapangan hijau. Induk organisasi seperti PSSI di mata Mudzakir memiliki peranan penting dalam memberikan edukasi sekaligus sanksi bagi para pelaku match fixing.
“Polisi cukup melakukan pendataan dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada mereka. Peran organisasi seperti PSSI sangat penting untuk melakukan pencegahan , seperti memberikan pemahaman dan sanksi tepat untuk pelaku.” (dkk/jpnn)
Praktisi bidang hukum pidana, Mudzakir menilai kalau kasus pengaturan skor termasuk dalam kategori kejahatan lunak.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir Bakal Sikat Pelaku Match Fixing di Kompetisi Bola Indonesia
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting Kelulusan PPPK Guru 2023, Cek Perbandingan Jumlah Peserta, Ada Isu Tak Sedap
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum