Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tangani Perkara

Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tangani Perkara
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal tersebut penting agar mekanisme kontrol berjalan secara optimal, maksimal dan sebagaimana mestinya.

“Karena enggak bisa one man show seperti itu, harus ada regulasi yang mengatur porsinya masing-masing. Ke depan juga harus dibangun collaborative sinergitas dalam penegakan hukum, jadi ada saling kontrol, checks and balances-nya. Jadi enggak ada yang merasa hebat sendiri,” kata Trubus. (gir/jpnn)


Pakar hukum dari Universitas Trisakti mengkritisi kewenangan Kejaksaan Agung dalam menangani sebuah perkara.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News