Pakar Hukum Merespons Pernyataan Hillary Soal Kedudukan DPR dan Presiden Setara
Senin, 20 Desember 2021 – 08:56 WIB

Hillary Brigitta Lasut. Foto: Instagram hillarylasut
“Tarulah mereka membuat kebijakan bahwa isolasi /karantina harus ada di rumah presiden terpisah dari istana, bisa saja dibuat. Perihal anggota DPR karantina harus di tempat yang ditentukan begitu, dan presiden dan karantina di Istana, yaitu konsekuensi saja dari kevakuman hukum. Sebab tidak ada hukum yang nyata-nyata mengaturnya,” tegas Margarito.
Menurut Margarito, kalau saja DPR mendesak pemerintah membuat kebijakan baik Perpres atau Permenkes / keputusan Menkes yang menyatakan, anggota DPR melakukan karantina mandiri di rumah atau tempat yang ditentukan, jika dilihat dari ilmu hukum atau konstitusi, maka hal itu masuk akal.(fri/jpnn)
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis merespons pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa presiden dan juga anggota Dewan memiliki kedudukan yang setara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hillary Surati Teddy Seskab, Nama Tyndale Mangamis Tak Jadi Hilang dari Daftar Calon SPPI Batch 3
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan