Pakar Hukum Minta Mendagri Pecat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob

Pakar Hukum Minta Mendagri Pecat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Foto: Dok/JPNN.com

“Mirisnya meskipun Lukas Enembe sakit keras namun tidak ada ampun dan tidak ada toleransi dari negara,” ujar Michael.

Namun, kata Michael, perlakukan negara tampaknya sangat kontradiktif terhadap terdakwa korupsi Johannes Rettob.

Dia menyebut Terdakwa Johannes Rettob sangat istimewa sehingga negara melalui Hakim Tipikor memberikan diskresi dengan tidak melakukan penahanan. Johannes Rettob bahkan bebas bertindak menjalankan pemerintahan dan mengelola APBD sebagai Plt Bupati Mimika.

“Seharusnya, kepala daerah seperti bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota yang tersangkut persoalan hukum maka dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya apabila telah berstatus sebagai terdakwa,” tegas Michael Himan.(fri/jpnn)

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta Mendagri Tito Karnavian untuk menonaktifkan alias pecat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News