Pakar Hukum Minta OJK Lebih Intens Kawal Kasus Jiwasraya-Asabri

Pakar Hukum Minta OJK Lebih Intens Kawal Kasus Jiwasraya-Asabri
Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan lebih intens untuk mengawasi kasus Jiwasraya-Asabri. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih intensif dalam mengawasi serta kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya dan PT Asabri.

Pasalnya, ada sejumlah pihak yang menilai proses hukum kedua perusahaan itu dipaksakan, bahkan mengganggu iklim investasi dan pasar modal.

"OJK perlu melakukan pengawasan dan kontribusi yang lebih intensif agar pasar modal tidak mengalami kegoncangan," kata Suparji Ahmad dalam diskusi daring yang bertajuk Apa yang Sebenarnya Terjadi Dalam Proses Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri, Sabtu (10/7).

Suparji meminta OJK memiliki langkah untuk menjaga iklim investasi dan pasar modal.

"Sehingga, tidak menyebabkan larinya investor dari negara kita," kata Suparji.

Suparji menyebut iklim investasi yang baik setidaknya membutuhkan tiga aspek utama.

Dia memerinci di antaranya kepastian hukum, stabilitas politik, dan keuntungan ekonomi.

"Ini perlu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan sebagai sebuah institusi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan kegiatan di lembaga keuangan termasuk di pasar modal," ucap Suparji. (mcr8/jpnn)

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan lebih intens untuk mengawasi kasus Jiwasraya-Asabri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News